Bupati Jeneponto H. Paris Yasir (tengah) bersama jajaran Forkopimda dan pejabat daerah saat penyerahan secara simbolis SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025 kepada para Camat se-Kabupaten Jeneponto, di Ruang Pola Panrannuangta. (Dok/IST)
JENEPONTO — LIBERNAS.COM | Pemerintah Kabupaten Jeneponto menunjukkan langkah strategis dalam penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2025.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir kepada para Camat se-Kabupaten Jeneponto dalam acara yang berlangsung di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pajak, khususnya PBB-P2, merupakan salah satu sumber vital dalam membiayai pembangunan daerah.
“Pajak adalah kontribusi nyata kita semua untuk Jeneponto. Melalui pajak, kita bisa bangun infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” ucapnya.
Ia meminta seluruh jajaran camat hingga kepala desa untuk aktif mendistribusikan SPPT ke masyarakat, sekaligus mengedukasi tentang pentingnya membayar pajak.
Tak hanya itu, Paris Yasir juga mendorong transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak, agar masyarakat dapat membayar melalui berbagai platform online dan gerai modern.
“Kita harus permudah akses pembayaran agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat meningkat,” tambahnya.
Ia juga mengajak untuk menggali potensi PAD lain seperti pajak hotel dan restoran melalui sistem digital, serta opsen kendaraan bermotor dengan mendorong wajib pajak untuk memindahkan domisili kendaraan ke Jeneponto.
Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu, melaporkan bahwa target DHKP PBB-P2 tahun ini ditetapkan sebesar lebih dari Rp12 miliar, dan pada tahun sebelumnya dua kecamatan—Arungkeke dan Tarowang—berhasil mencapai realisasi 100%.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekda, Kepala Pajak Pratama, Anggota DPRD Imam Taufik Bohari, pimpinan perangkat daerah, serta para camat, lurah, dan kepala desa. (MUh Ikbal)