JENEPONTO — LIBERNAS.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, membuka kegiatan secara resmi dan menyatakan dukungan penuh terhadap program MCSP. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan capaian Kabupaten Jeneponto dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Mudah-mudahan ke depannya capaian kita tidak lagi di angka 51 persen, tapi bisa meningkat signifikan. Kami berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan di semua sektor pemerintahan,” ujar Bupati Paris Yasir.
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta perwakilan dari Inspektorat, BPKD, Dinas PUPR, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sesi teknis, KPK RI memaparkan hasil evaluasi MCP Kabupaten Jeneponto, memberikan sejumlah rekomendasi teknis, serta mendorong optimalisasi pelaporan gratifikasi, peningkatan kepatuhan LHKPN, dan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur, S.Ag., MM, turut menegaskan komitmen untuk mendorong percepatan tindak lanjut dari seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap seluruh OPD segera menindaklanjuti data evaluasi yang disampaikan. Kami akan terus memantau progresnya dalam waktu sesingkat mungkin,” ujar Maskur.
Melalui kegiatan ini, KPK RI berharap Jeneponto mampu meningkatkan skor MCP secara menyeluruh, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memperkokoh sistem pengawasan serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan. (Muh Ikbal)