Jeneponto, Libernas.com – 1 Juni 2025 Kepolisian Sektor (Polsek) Kelara berhasil mengungkap kasus pencurian bawang merah yang sempat viral di media sosial dan menangkap pelakunya pada Jumat (31/5). Aksi pencurian tersebut terjadi di Dusun Kacicci, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa (28/5) sekitar pukul 11.30 WITA.
Korban, Perm. Murni (48), melaporkan kehilangan empat karung bawang merah seberat total 200 kilogram yang disimpan di kolong rumah milik Lel. Balli bin Raba’.
Saat kembali mengecek lokasi keesokan harinya, korban mendapati hasil panennya berkurang drastis dan segera meninjau rekaman CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur empat karung bawang merah menggunakan mobil Suzuki Carry pick-up berwarna hitam bernomor polisi DD 8958 KW.
Berdasarkan informasi warga dan ciri kendaraan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial “S” (32), warga Kecamatan Rumbia.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000.
Penangkapan dilakukan pada Jumat sore sekitar pukul 18.15 WITA di Lingkungan Mataere, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara. Tim gabungan Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Kelara berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Ia kemudian digiring ke Mapolsek Kelara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Kelara dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(Nasir Tinggi)