JENEPONTO – LIBERNAS.COM | Kepala UPT SD Negeri Gantinga, Desa Bontomatene, Kecamatan Turatea, Sohrah S.Pd, membantah tudingan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepadanya terkait permintaan partisipasi orang tua siswa dalam kegiatan sekolah.
Sohrah menegaskan bahwa seluruh proses pengumpulan dana dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
“Tidak ada unsur paksaan dalam hal ini. Kami mengundang langsung para orang tua siswa ke sekolah, dan mereka sepakat memberikan partisipasi secara sukarela,” jelas Sohrah saat ditemui awak media pada Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan, pihak sekolah telah mendokumentasikan seluruh proses, termasuk berita acara kesepakatan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bukti bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Bukan kami yang meminta, justru para orang tua siswa yang menyampaikan keinginan untuk ikut berpartisipasi. Semua prosesnya terdokumentasi,” tegasnya.
Sohrah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sesuai peraturan serta menjaga transparansi dalam pengelolaan sekolah.
“Semua keputusan diambil berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara orang tua siswa dan komite sekolah,” tutup Sohrah. (Amir Dewa)