JENEPONTO — LIBERNAS.COM | Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto. Pemerintah Daerah melalui kebijakan langsung Bupati H. Paris Yasir, SE., MM., akan mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Maret dan April 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.
“Kebijakan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah, sekaligus upaya mendorong semangat dan kinerja ASN dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Paris Yasir.
Pencairan ini disambut antusias oleh ASN, mengingat Idul Adha tinggal sekitar 20 hari lagi.
Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih A. Paki, menyampaikan bahwa anggaran senilai Rp5,5 miliar telah disiapkan dan proses pencairan tengah berjalan.
“Saat ini kami menunggu kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD. Jika semua rampung, pencairan bisa dimulai pekan ini melalui Bank Sulselbar,” jelasnya.(Muh Ikbal)