Guru Mengaji di Takalar Tertipu Rp35 Juta Lewat Modus Penebusan Paket Online

Berita, Daerah, Nasional82 Dilihat

LIBERNAS.COM,TAKALAR – Nasib nahas dialami Mida (37), seorang guru mengaji asal Takalar, Sulawesi Selatan. Ia menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp35 juta setelah tergiur tawaran pekerjaan paruh waktu sebagai penebus paket secara online.

Mida bekerja di dua perusahaan yang mengaku bernama Lamer dan Growinc Group, setelah melihat iklan lowongan kerja mereka di media sosial Facebook. Tawaran tersebut menjanjikan komisi dari setiap transaksi penebusan paket.

“Kita diberi tugas menebus paket. Setelah menebus, uangnya langsung dikembalikan dan kita mendapat komisi,” ujar Mida saat diwawancarai, Selasa (13/5/2025).

Pada awalnya, sistem tersebut berjalan lancar hingga transaksi keempat. Namun pada transaksi kelima, muncul kendala. Nominal penebusan yang semula ratusan ribu rupiah meningkat menjadi jutaan rupiah, dan uang Mida mulai tertahan.

Saat mencoba menarik kembali uangnya, Mida justru dikabarkan melakukan pelanggaran oleh mentor dari pihak perusahaan. Ia diminta membayar denda untuk membuka akses pencairan dana. Namun, setiap kali membayar denda, ia kembali dituduh melanggar dan diminta membayar lagi.

“Saya terus membayar karena sudah terlanjur, berharap uang saya bisa kembali,” kata Mida. Untuk menutupi denda, ia bahkan sempat meminjam uang dari teman-temannya, hingga akhirnya kehabisan dana dan tidak punya lagi tempat meminjam.

Merasa ditipu, Mida melaporkan kasus ini ke Polres Takalar pada 15 April 2024. Ia berharap pelaku segera ditindak dan tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa.

“Semoga tidak ada lagi korban seperti saya,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Unit Tipidter Polres Takalar, Iptu Andri, belum memberikan keterangan terkait perkembangan laporan Mida.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *