JENEPONTO — LIBERNAS.COM | Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan “Jumat Bersih” secara serentak pada Jumat, 9 Mei 2025. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 WITA dan melibatkan seluruh pejabat, staf, dan ASN dari berbagai perangkat daerah.
Melalui surat edaran Bupati Jeneponto Nomor: 000.1.8.6/42/BUPATI tanggal 8 Mei 2025, seluruh instansi diwajibkan untuk mengikutsertakan pegawainya dalam kerja bakti tersebut. Peserta juga diimbau membawa perlengkapan seperti parang, sabit, dan sapu untuk mendukung kelancaran aksi bersih-bersih.
Lima zona lokasi telah ditetapkan sebagai area kegiatan, masing-masing melibatkan instansi dan perangkat daerah yang berbeda, yaitu:
- Kantor Bupati dan Lapangan Passamaturukang
Diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Kesbangpol, Bappeda, Dinas PU, Pariwisata, Kominfo, dan beberapa OPD lainnya. - Pasar Karisa dan Sekitarnya
Melibatkan Dinas Dukcapil, Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Satpol PP & Damkar. - Taman Turatea dan Sungai Belokallong
Digarap oleh Dinas Perpustakaan, Dinas Kelautan, PDAM, serta para lurah dari beberapa kelurahan. - RSUD Lanto Dg. Pasewang dan Taman Siswa
Melibatkan Inspektorat, Dinas PS3A, Dinas PTSP, dan Camat Binamu. - Batas Kota hingga BTN Romanga
Dikerjakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Pendidikan, Koperasi UKM, PMD, Pertanian, dan instansi terkait lainnya.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dalam surat edarannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi budaya di lingkungan kerja pemerintahan serta masyarakat,” ungkap Bupati Paris Yasir.
Sebagai bagian dari tertib administrasi, ASN juga diwajibkan mengisi daftar hadir dan mengirimkan dokumentasi pelaksanaan kegiatan sebagai bukti partisipasi.(Muh Ikbal)