LIBERNAS.COM,TAKALAR – Pemasangan pembatas jalan di sepanjang poros kota Takalar bertujuan utama sebagai pengurai arus lalu lintas dan pemisah dua jalur berbeda. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk meminimalisir angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat percampuran arus kendaraan dari arah berlawanan.
Menurut keterangan dari Kepala Bidang Bina Marga, pembatas jalan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemisah jalur, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengendali keselamatan bagi pengguna jalan. “Tujuannya agar kendaraan tidak mudah menyeberang ke jalur lawan arah, yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan,” jelasnya.
Peninggian pembatas jalan pun dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kondisi lokasi. “Karena casting pembatas jalan pendek maka dilakukan pekerjaan untuk ditinggikan dengan menggunakan batu bata sesuai dengan petunjuk teknisnya
agar lebih efektif dan tidak melanggar penggunaannya.
Sebelum pengerjaan dimulai, pihak Dinas Pekerjaan Umum juga telah melakukan koordinasi dengan Balai yang berwenang. “Kita tetap minta izin terlebih dahulu ke Balai, dan pihak Balai pun turun langsung ke lokasi untuk memantau sebelum pekerjaan dimulai,” tambahnya.
Dengan adanya pembatas jalan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dalam bentuk peningkatan keselamatan berlalu lintas serta kelancaran arus kendaraan, khususnya di ruas-ruas jalan utama Kota Takalar.
(*)