Komisi IV DPRD Jeneponto Bahas Agenda Triwulan II 2025

Berita, Daerah, Nasional58 Dilihat

JENEPONTOLIBERNAS.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat internal bersama pimpinan dan anggota Komisi IV pada Selasa (8/4/2025), bertempat di ruang Komisi IV DPRD.

Rapat tersebut membahas tugas pokok anggota DPRD untuk Triwulan II Tahun Anggaran 2025, termasuk agenda pengawasan, pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda), dan kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto mengatakan bahwa penyusunan tugas pokok ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota dewan memiliki pedoman kerja yang jelas dan terukur dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan penyusunan tugas pokok ini, kami berharap kinerja anggota DPRD lebih fokus dan terarah dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” ujar Ketua Komisi IV.

Dalam waktu dekat, Komisi IV juga akan menjadwalkan rapat kerja bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD) guna menindaklanjuti program-program prioritas daerah di bidang kesejahteraan rakyat.( Muh Ikbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *