JENEPONTO– LIBERNAS.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka pembacaan doa serta pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Banmus DPRD, Senin (28/2/2025)
Ketua DPRD Jeneponto memimpin jalannya rapat yang dihadiri para anggota dewan, Sekretariat DPRD, serta sejumlah pejabat daerah. Acara diawali dengan pembacaan doa bersama sebagai bentuk syukur atas berlangsungnya pilkada yang aman dan damai.
Dalam rapat itu, Banmus menetapkan jadwal paripurna untuk mengumumkan secara resmi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto.
“Hari ini Banmus mengagendakan pembacaan doa dan persiapan rapat paripurna pengumuman resmi penetapan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024,” ujar Ketua DPRD Jeneponto.
Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Jeneponto memastikan seluruh tahapan administratif dan seremonial berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025–2030.(Muh Ikbal)