Bulog Didesak Serap Gabah Petani, Dandim: Jika Bulog Bermain Atau Mitranya Segera Laporkan

Berita, Daerah, Nasional334 Dilihat

JENEPONTOLIBERNAS.COM | Rapat koordinasi serapan gabah musim tanam rendengan 2024–2025 dan sosialisasi klaster pertanian modern yang digelar di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, Kamis (10/4/2025), berlangsung dalam suasana tegang.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar, Dandim 1425 Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bulog, perwakilan PT Maxxi, serta seluruh ketua kelompok tani se-Kabupaten Jeneponto ini awalnya berjalan lancar.

Namun ketegangan memuncak ketika perwakilan Bulog mendapat rentetan pertanyaan kritis dari anggota DPRD, pemuda Tamalatea, hingga ketua kelompok tani.

Mereka mempertanyakan komitmen Bulog dalam menyerap gabah petani lokal dan menyoroti lambannya realisasi serapan, yang dinilai berdampak langsung pada anjloknya harga gabah di tingkat petani.

Situasi ini semakin panas ketika Dandim 1425 Jeneponto menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Bulog maupun mitra kerjanya jika ditemukan pelanggaran harga pembelian.

“Saya akan laporkan ketika pihak Bulog atau mitranya membeli gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP),” ujar Dandim kepada awak media.

Menurutnya, HPP gabah saat ini ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, sedangkan HPP beras Rp12.000 per kilogram. Ia menegaskan, ketentuan tersebut harus dijalankan untuk melindungi petani dari permainan harga di lapangan.

Bupati Paris Yasir dalam arahannya mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, Bulog, dan kelompok tani dalam menjaga harga pangan tetap stabil.

Ia juga mendorong percepatan penerapan klaster pertanian modern guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi klaster pertanian modern sebagai upaya reformasi sektor pertanian di Jeneponto.(Muh Ikbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *