JENEPONTO – LIBERNAS.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto telah resmi menetapkan H. Paris Yasir dan Islam Iskandar, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di gudang logistik KPU Jeneponto, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Setelah penetapan tersebut, pasangan terpilih mengadakan pidato kemenangan di kediaman mereka, yang dihadiri oleh pengurus partai pengusung, ketua tim kabupaten, liaison officer (LO), serta ribuan simpatisan dan relawan Pasmi Dihati.
Dalam sambutannya, H. Paris Yasir menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim, relawan, dan simpatisan atas perjuangan panjang yang telah menguras tenaga dan sumber daya.
Beliau menegaskan bahwa penetapan resmi oleh KPU Jeneponto menandai awal dari masa kepemimpinan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030.
Wakil Bupati terpilih, Islam Iskandar, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras selama ini.
Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, tanpa memandang perbedaan nomor urut dalam pemilihan, demi mewujudkan Jeneponto yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan semangat kebersamaan, pasangan pemimpin ini berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Jeneponto selama masa jabatan mereka. (Muh Ikbal)