LIBERNAS.COM,TAKALAR – Nasib malang dialami oleh Abdul Rahman, seorang nasabah koperasi Galesong Sejahtera yang berada di bawah naungan H. Sarif Tinri.
Abdul Rahman meminjam dana sebesar Rp 5.000.000 di koperasi Galesong Sejahtera dengan jangka waktu angsuran selama 12 bulan. Setelah pinjaman tersebut lunas, Abdul Rahman mendatangi koperasi untuk mengambil jaminan berupa BPKB motor Yamaha Nmax yang diserahkan sebagai agunan. Namun, hingga saat ini, BPKB tersebut belum juga dikembalikan.
Mirisnya, Haji Tinri selaku pihak koperasi tidak menunjukkan itikad baik dalam mengembalikan BPKB yang telah menjadi hak Abdul Rahman setelah pinjamannya lunas dua tahun yang lalu.
“Setiap kali saya minta BPKB saya, Haji Tinri selalu mengelak dengan alasan dia tidak tahu lagi keberadaannya. Sudah dua tahun lebih, BPKB saya belum juga dikembalikan,” ujar Abdul Rahman dengan kesal.
Dirinya berharap agar koperasi Galesong Sejahtera, khususnya Haji Sarif Tinri, segera mengembalikan BPKB motornya, karena saat ini ia ingin gunakan
Sementara H Sarif Tinri saat di konfirmasi melalui telepon WhatsApp pribadinya Selasa (11/2/2025) mengatakan bahwa betul saya dulu pernah pimpinan koperasi Galesong sejahtera.
” Saya memang pernah jadi penanggung jawab Koperasi Galesong sejahtera,tapi saya dimutasi ke Makassar karena jauh hanya satu Minggu bekerja lalu kemudian saya mengundurkan diri ” ujar H.Sarif Tinri
Dirinya menambahkan bahwa Galesong Sejahtera pindah tempat yang tanpa sepengetahuanku dan semua jaminan dalam lemari di angkut semua.
” Memang sudah banyak mengeluh masyarakat terkait jaminannya makanya rencana saya mau sidak ke koperasi tersebut dan mengenai koperasi Sinar Reski sudah tidak ada ” tambahnya
(*)