Pj. Bupati Takalar Hadiri Peringatan HUT Baznas ke-24 Tahun 2025 yang Diraikan dengan Tabligh Akbar

Berita, Daerah, Nasional66 Dilihat

LIBERNAS.COM, TAKALAR – Pj. Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.IKom, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-24 Tahun 2025 tingkat Kabupaten Takalar yang dirangkaikan dengan Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-65 Tahun 2025.

Tabligh Akbar berlangsung di Masjid Agung Takalar dan dihadiri oleh Forkopimda Takalar, Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Takalar, Kepala OPD Kabupaten Takalar, Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Takalar, Imam Desa/Kelurahan se-Kabupaten Takalar, serta para Majelis Taklim pada Kamis, 6 Februari 2025.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan bahwa salah satu sifat Rasulullah adalah tabligh, yaitu menyampaikan kebenaran yang berdampak dalam menjernihkan pikiran dan hati agar lebih sehat. Zikir, yakni mengingat Allah dan Rasulullah, bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian, tabligh dan zikir sangat penting untuk disatukan dalam rangka mengaktifkan pikiran dan hati.

“Zakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan kita. Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta dari segala yang tidak halal, serta memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal dan tidak berasal dari cara yang tidak benar. Selain itu, zakat juga berperan dalam pertumbuhan harta, sehingga orang yang memberikan zakat (muzakki) akan mendapatkan pintu-pintu rezeki yang terbuka,” tambah Pj. Bupati.

Pj. Bupati juga mengingatkan bahwa melalui momentum ini, penting bagi kita untuk saling mengingatkan akan kebaikan-kebaikan dalam kehidupan. Dalam rangka Hari Jadi ke-65 Kabupaten Takalar, tentu kita semua ingin melihat Kabupaten Takalar semakin maju, lebih dirahmati, dan lebih diberkahi. Oleh karena itu, seluruh pihak pemerintahan harus menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat Islam, serta mematuhi regulasi hukum negara.

Ketua Baznas Kabupaten Takalar, H. Djamaluddin Tompo, S.Ag, menjelaskan bahwa zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu, untuk membersihkan harta dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.

“Zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala serta keberkahan dari-Nya. Zakat mengandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkan kebaikan. Kata ‘zaka’ dalam bahasa Arab memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang,” tutupnya.

(Hms/kt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *