Gugatan Syamsari Ditolak MK, Relasi Rame-Rame Gundul

Berita, Daerah242 Dilihat

LIBERNAS.COM, TAKALAR – Sejumlah Relawan ASN Kabupaten Takalar yang tergabung dalam Relasi Rame-Rame melakukan aksi cukur gundul di posko RM Yenas, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Aksi ini sebagai bentuk ekspresi atas ditolaknya seluruh gugatan yang diajukan oleh calon Bupati Syamsari dan H. Nojeng oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut memberikan sinyal jelas bahwa hasil Pilkada Kabupaten Takalar 2024 sah dan tidak ada keberatan yang bisa mengubahnya.

Putusan MK yang menolak gugatan tersebut menjadi landasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar untuk menetapkan pasangan Bupati Nomor Urut 1, H. Firdaus Daeng Manye dan H. Hengki Yasin, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Takalar Tahun 2024. Penolakan gugatan ini menunjukkan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan lancar dan adil, tanpa adanya intervensi atau gangguan dari pihak-pihak yang kalah.

Koordinator Aksi Cukur Gundul, Mustakiem D’ Nialang, dalam pernyataannya mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kegembiraan dari masyarakat, termasuk ASN yang merasa senang dengan keputusan MK. “Kami bahagia tidak dipimpin lagi oleh Syamsari,” tegasnya.

Menurutnya, banyak pihak yang merasa lega dengan keputusan ini, karena sudah cukup lama menanti kepemimpinan yang baru.

Aksi cukur gundul yang dilakukan oleh Relasi Rame-Rame bukan hanya sekedar ekspresi kegembiraan, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap kemenangan pasangan H. Firdaus Daeng Manye dan H. Hengki Yasin. Dalam pandangan mereka, kemenangan ini mencerminkan harapan akan perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Takalar di masa mendatang.

Dengan keputusan MK yang menolak gugatan tersebut, kini seluruh perhatian masyarakat Takalar tertuju pada masa depan Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan pasangan bupati terpilih. Harapan besar kini digantungkan pada H. Firdaus Daeng Manye dan H. Hengki Yasin untuk membawa daerah ini menuju pembangunan yang lebih baik, serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *