LIBERNAS.COM,TAKALAR – , Abd Rahman Tompo, merasa perlu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengarah pada dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan berdampak pada tekanan terhadap keluarganya. Pemberitaan tersebut menjadi viral dan menimbulkan keresahan, baik bagi dirinya pribadi maupun keluarga. Oleh karena itu, Rahman Tompo menyampaikan klarifikasi ini sesuai dengan permintaan yang diajukan dalam somasi pengacara Pj.Bupati Takalar yang meminta kepada Abdul Rahman Tompo,Jumat (24/1/2025) untuk memohon maaf.
” Saya ingin menegaskan bahwa somasi yang diterima oleh saya bukanlah hal yang saya anggap ringan, namun saya memahami bahwa hal ini merupakan bagian dari proses hukum yang perlu dihormati. Dengan itu, saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak yang merasa dirugikan melalui somasi yang diajukan. Ujar Rahman Tompo
Dirinya berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan baik dan dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat pemberitaan tersebut.
Dirinya menambahkan Harapannya kepada Bapak PJ Bupati Takalar adalah agar beliau dapat membawa Takalar lebih baik lagi di masa depan. Sebagai seorang pejabat yang menduduki posisi strategis,
Bapak PJ Bupati diharapkan dapat terus memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan tetap menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga. Saya yakin bahwa Bapak PJ Bupati memiliki niat yang tulus untuk membawa perubahan positif bagi daerah ini.
Adapun somasi yang diajukan oleh Bapak PJ Bupati melalui kuasa hukumnya, saya lihat sebagai bentuk representasi pejabat yang dekat dengan masyarakatnya. Sebagai warga negara yang peduli terhadap pelayanan publik, saya memahami bahwa kontrol sosial terhadap kinerja pejabat publik adalah hak setiap warga. Ini bukanlah sesuatu yang bermaksud merugikan, tetapi lebih sebagai upaya untuk memastikan agar pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa dasar dari somasi ini hanya berkaitan dengan kontrol sosial terhadap pelayanan publik. Saya berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai niat saya, serta menyelesaikan masalah ini dengan baik demi kepentingan bersama, untuk Takalar yang lebih maju dan sejahtera.
(*)