Tersiar Kabar Diduga Lapangan Diarea Transmigrasi/Tanah Adat Sudah Terjua

Berita, Daerah, Nasional32 Dilihat

LIBERNAS.COM,TAKALAR – Ramainya pembicaraan mengenai Lapangan diarea Transmigrasi atau tanah adat yang dipersiapkan untuk membangun pasantren Syeh Djamaluddin di Dusun Pandala, Kecamatan Laikang, menjadi topik hangat. Pasalnya, tanah tersebut diduga telah dijual oleh seseorang kepada PT Tiram, meskipun lapangan ini berada di area transmigrasi yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa tanah tersebut diduga dijual oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) kepada salah satu perusahaan. Hal ini diungkapkan oleh Tuang nyengka salah satu Penghuni di Grup Info Marbo,Selasa(14/1/2025) melalui chatny

” Sudah itu yang saya komlen dulu karena tanah itu milik pasantren di jual oleh sdr Firman Tika ” ujarnya melalui chat WhatsApp di grup

Dimana lapangan yang berada di area transmigrasi akan dikelola oleh Polsek Mangarabombang sebagai bagian dari persiapan ketahanan pangan nasional, dengan persetujuan PT Tiram.

Namun, kegiatan ini dihentikan meskipun Kapolsek Mangarabombang telah mengeluarkan biaya untuk pengelolaannya. Anggota DPRD Takalar Komisi 1, Muh. Ibrahim Bakri, meminta agar kegiatan tersebut dihentikan sementara sampai status tanah tersebut jelas. Pasalnya, masyarakat Pandala secara umum tidak rela jika lapangan tersebut beralih fungsi dari lapangan sepakbola menjadi kebun, meskipun hasilnya dikatakan akan dibagi untuk masyarakat.

Sementara itu, mantan Sekdes tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (15/1/2025), membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual lapangan atau tanah adat.

“Adanya tuduhan bahwa saya menjual tanah lapangan itu tidak benar.Apa buktinya Ketika saya menjual tanah lapangan atau tanah adat dan apabila saya menjual bukan hakku tentu dilarang untuk melakukannya. Sekali lagi, saya tidak pernah menjual lapangan atau tanah adat,” ujarnya.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *