BONE–LIBERNAS– Polres Bone telah menerima laporan kasus penipuan yang menimpa warga Dusun Talaga, Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, Jumat (13/12/2024).
Ia mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus “Kami baru menerima laporannya kemarin (12/12) dari satu korban, untuk saat ini kami telah melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Ia juga mengaku untuk saat ini pihaknya masih sementara mengumpulkan keterangan dari korban yang melapor. “Kami juga sementara mengumpulkan keterangan dari pelapor,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 50 warga Dusun Talaga, Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone menjadi korban penipuan. Total kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai hingga Rp 3 Miliar.
“Ada satu kampung kami bernama Nurmiati yang butuh modal usaha, dan kita bantu urus di bank karena dia sendiri mau bayar angsurannya. Korbannya keseluruhan lebih 50 orang, dengan total uang Rp 3 miliar,” ungkap Rahmawati (25), salah satu korban saat dikonfirmasi via telfon, Jumat (13/12/2024).
Ia mengaku, awalnya Nurmiati datang di rumah warga di Desa Lompu meminta untuk diuruskan pencairan uang di salah satu bank dengan cara meminta KTP dan kartu keluarga (KK).
“Setelah dikasih KTP dan KK, selebihnya dia mi yang urus. Nanti datang tim survei dari bank, saya diberi barang kosmetik Nurmiati yang di foto sebagai jaminan modal usaha. Intinya pada saat permohonan bukan kita yang ke bank, kita nanti ke bank pada saat tanda tangan pencairan,” katanya.
Ia mengaku percaya dengan Nurmiati karena merupakan warga Desa Lompu juga. Bahkan sebelumnya sudah pernah melakukan hal itu dan pembayarannya lancar.
“Awalnya percayaki karena satu kampung dan banyak juga orang nakasih begitu, dan sebelumnya lancar ji pembayarannya. Kemudian untuk pinjaman di bank bervariasi, saya Rp 50 juta, ada juga Rp 70 juta, Rp 80 juta, dan paling tinggi Rp 100 juta,” bebernya.
Rahmawati menambahkan, ada korbannya juga yang bernama Bacotang memberikan jaminan sapi. Korbannya sudah melakukan tanda tangan pencairan, lalu tidak diberi tahu kalau uangnya sudah cair.
“Yang Bacotang jaminan sapi, dan buku tabungan serta ATM dipegang sama Nurmiati. Itu sudah tanda tangan pencairan, tetapi diberitahukan kalau itu uang tidak cair, bahkan Bacotang baru tahu uang itu cair setelah ditagih sama bank,” jelasnya.
Ia mengungkapkan Nurmiati dikabarkan kabur ke Marowali akibat kasus tersebut. “Sampai sekarang warga masih ditagih sama pihak bank, namun orang tidak ada yang membayar karena bukan kita yang pakai. Kami sudah laporkan kasus ini kepada polisi, apalagi kabarnya Nurmiati sudah kabur ke Morowali,” tandasnya.
Editor: ANDI ADITYA. SH