Begini Penjelasan Kadis PUPR Terkait Temuan BPK 

Uncategorized484 Dilihat

LIBERNAS.COM,TAKALAR – Viral nya pemberitaan terkait hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, ditemukan tiga peserta pengadaan langsung yang tidak memenuhi syarat dalam proses pemilihan dan kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Takalar, tahun anggaran 2023.

Selain tidak memenuhi syarat, ketiga pemenang kontrak tersebut juga ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang merugikan negara. Temuan BPK menunjukkan bahwa pembayaran berlebih.

 

Menyikapi hal ini Arsyadleo sebagai penggiat sosial angkat bicara saat di temui disalah satu warkop menurutnya.Senin,(2/12/2024).

“Ini adalah bukti adanya dugaan persekongkolan antara penyedia, PPK, dan pejabat pengadaan di ULP, yang mengarah pada praktik KKN. Hal ini jelas merugikan perusahaan lain yang memenuhi syarat,” tegas Arsyadleo.

Sementara kadis PUPR Budi Rosal saat dihubungi lewat telepon WhatsApp pribadinya mengatakan terkait temuan BPK itu telah dikembalikan oleh pihak rekanan.

“Sebagai tindak lanjut,semua temuan sudah dikembalikan ke Kas Daerah sesuai bukti STSnya “ujarnya

(Tojengji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *