Ketua DPC Sepernas Takalar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPRPKP Takalar

Uncategorized608 Dilihat

 

LIBERNAS.COM,TAKALAR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Nasional (Sepernas) Takalar, Aziz Dg. Kawang, mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Takalar.

Ia menegaskan agar kejaksaan tidak menutup mata terhadap berbagai pemberitaan yang diangkat oleh media online terkait masalah ini.

“Jangan sampai pemberitaan teman-teman jurnalis hanya dianggap angin lalu,” ujar Aziz Dg.Kawang dengan tegas,sabtu (30/11/2024).

Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan yang mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi pada lima proyek rehabilitasi jalan dan pemeliharaan irigasi di Takalar.

Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian negara akibat kelebihan pembayaran sebesar Rp326.189.191,86 yang diidentifikasi dari hasil pemeriksaan fisik di lapangan terhadap empat paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.

Menurut Aziz Dg.Kawang , dugaan penyimpangan ini harus ditangani secara serius untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan penegak hukum.

“Kejaksaan Negeri Takalar memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti temuan BPK ini. Jangan sampai dibiarkan begitu saja karena ini menyangkut uang rakyat yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi peran media dalam mengawal isu ini hingga menjadi perhatian publik. Namun, Aziz berharap ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, bukan hanya sekadar pernyataan tanpa tindakan.

“Langkah cepat dan transparan dari kejaksaan sangat penting untuk memberikan rasa keadilan dan mencegah penyimpangan serupa di masa depan,” ujarnya.

Dugaan korupsi di Dinas PUPRPKP Takalar ini menambah daftar panjang kasus penyimpangan anggaran di sektor pembangunan daerah.

Aziz Dg. Kawang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi dalam pengungkapan kasus ini.

“Kita semua harus bahu-membahu mengawal kasus ini sampai tuntas demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

(Tojengji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *