Perekaman KTP Elektronik Pemilih Pemula di Disdukcapil Takalar Membludak

Uncategorized598 Dilihat

 

LIBERNAS.COM,TAKALAR – Dalam dua hari terakhir menjelang hari H pencoblosan Pilkada Takalar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar mengalami lonjakan pemilih pemula yang datang untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Pemilih pemula yang tergolong dalam daftar pemilih tetap (DPT) ini berbondong-bondong mendatangi kantor Disdukcapil untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Peningkatan jumlah perekaman KTP-el ini dipicu oleh semakin dekatnya hari pencoblosan dan semakin banyaknya pemilih pemula yang baru saja memenuhi syarat usia untuk memilih. Disdukcapil Takalar mencatatkan peningkatan signifikan dalam aktivitas perekaman, dengan ribuan warga yang sebelumnya belum terdaftar atau belum memiliki KTP-el kini aktif mengurusnya. Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, pihak Disdukcapil Takalar memperpanjang jam layanan hingga pukul 21.00 WIB.

Kepala Disdukcapil Takalar, Abdul Wahab , mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah proses perekaman. “Kami terus berkoordinasi dengan KPU Takalar untuk memastikan bahwa setiap pemilih pemula yang memenuhi syarat dapat segera mendapatkan KTP-el dan terdaftar dalam DPT,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menambah jumlah waktu dan lembur sampai jam 9.00 malam dan mengoptimalkan sistem agar proses perekaman berjalan lancar meskipun terjadi lonjakan pemohon.

Meskipun jam operasional diperpanjang, beberapa warga masih harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan pelayanan. Namun, antusiasme masyarakat sangat tinggi, menunjukkan bahwa kesadaran untuk menggunakan hak pilih semakin meningkat. Para pemilih pemula ini mengungkapkan rasa syukur karena dapat segera memiliki KTP-el sebagai syarat wajib untuk memberikan suara dalam Pilkada Takalar yang akan datang.

Dengan upaya maksimal yang dilakukan oleh Disdukcapil Takalar, diharapkan semua pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el dapat segera terdaftar dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada Takalar 2024. Dinas Dukcapil Takalar juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan waktu yang ada sebaik-baiknya dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses perekaman ini.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *