Irsan Hb, Ingatkan Media Yang Gabung Pada PT. Putra Pradayuda Rezki Group

Uncategorized975 Dilihat

PIMPINAN PERUSAHAAN DAN PARA PENDIRI MEDIA APABILA ADA DI LUAR SANA YANG MENGAKU SEBAGAI OKNUM DI SALAH SATU MEDIA INI PIMPINAN PERUSAHAAN DAN PIMPINAN MEDIA TAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB HAL-HAL OKNUM JIKA MENYALAHGUNAKAN

 

LIBERNAS| JENEPONTO — Berpendapat, Kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media Media Satya Bhayangkara, Media cetak dan online Kabar21, Media cetak dan online Libernas. Com. Keluarga besar Satya Bhayangkara di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

 

Jika ada oknum mengatas namakan media kami, Keluarga besar Satya Bhayangkara tidak memiliki grup Wapshap dari salah satu media berarti bisa dikatakan adalah oknum abal-abalan

Dan wajib bagi seluruh aparat TNI dan Polri untuk menahan sejenak dan dipertanyakan Tentang mengenai KTA dan surat tugas atau grup di WhatsApp di hp-nya wajib diperiksa yang mengaku dirinya adalah wartawan dari media kami

dan di mana pun itu khususnya pemerintahan di seluruh NKRI jika ada oknum- tidak yang masuk akal tidak memiliki surat tugas dan KTA dan WhatsApp Group Atau nama di kota Box Redaksi

Saya sebagai pucuk pimpinan perusahaan tidak akan bertanggung jawab jika dia berbuat kesalahan oknum-oknum yang mengaku dirinya dan boleh dilaporkan di aparat kepolisian

Jagalah dalam persatuan ikatan persaudaraan untuk membawa nama Media Satya Bhayangkara Dan Media online Dan cetak Kabar21 Dan Media online Dan cetak Libernas Dan Keluarga besar Satya Bhayangkara dan sekian terima kasih banyak salam hormat dari saya Irsan Hb Dg Jarre Direktur Utama PT Putra Pradayudha Rezki Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *