Libernas. Com, Jeneponto -Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar ,M.Si pimpin langsung Apel Akbar Peringatan Hari kesehatan Nasional ke 59 tahun 2023. Apel tersebut berlangsung di halaman kantor bupati jeneponto jln Lanto Daeng Pasewang ,Senin 13 Nopember 2023 .
Apel Akbar tersebut dihadiri unsur Forkopimda Jeneponto, Para Asisten Bupati, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial Jeneponto, Kepala OPD ,Para Camat dan undangan lainnya.
Hari Kesehatan Nasional ke 59 tahun 2023 mengusung tema “Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju” dipimpin oleh Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si., yang di tandai dengan pelepasan Balon HKN oleh Pimpinan Apel, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Jl. Lanto Dg Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Senin, 13/11/2023.
Menurutnya, Tujuan dari peringatan Hari Kesehatan Nasional sendiri adalah untuk mengajak masyarakat agar memiliki budaya hidup sehat, dan meninggalkan kebiasaan atau perilaku yang kurang sehat. Pungkasnya.
Sementara, Menteri Kesehatan RI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pembina Apel Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar menyampaikan Indonesia tengah mengalami periode bonus demografi yang terjadi hanya satu kali dalam peradaban sebuah negara.
Kita, bangsa Indonesia, harus bekerja keras memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos dari middle-income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi Indonesia Emas 2045. Manusia Indonesia yang sehat dan cerdas adalah kunci mencapai masa keemasan itu. Karenanya, tema Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023, yaitu “Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju” mutlak kita laksanakan.
Menurutnya bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak. Itulah amanat UUD 1945 bagi kita. Berdasar mandat itulah, Enam pilar transformasi kesehatan. penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus.
Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan atau (RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia. Pesan saya, RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplemen tasikan program kesehatan di wilayahnya.
Pemerintah Pusat tidak mampu melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, enam pilar transformasi kesehatan bisa kita tegakkan untuk perubahan yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Wakapolres Jeneponto, Sekretaris Pengadilan Negeri Jeneponto, Para Staf Ahli Setda Kabupaten Jeneponto, Para Asisten Setda Kabupaten Jeneponto, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Jeneponto, Para Kepala Bagian Setda Jeneponto, Para Camat se-Kabupaten Jeneponto, Para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto, Para Kepala UPT PP dan KB se-Kabupaten Jeneponto, Para Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto, Para Peserta Apel dan Tamu Undangan Lainnya.